Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar edukasi keuangan syariah bagi sekitar 300 peserta yang terdiri dari santri dan pengajar di Aula Sekolah Putri Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (GERAK Syariah) untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar keuangan syariah, cara mengelola keuangan secara bijak, serta pengenalan berbagai produk dan layanan perbankan syariah. OJK menargetkan edukasi ini tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi juga dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan pribadi sesuai prinsip syariah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, menekankan pentingnya memperkenalkan nilai-nilai keuangan syariah sejak usia muda, khususnya di lingkungan pesantren. Menurutnya, keuangan syariah tidak hanya terkait transaksi ekonomi, tetapi juga memuat prinsip moral seperti kejujuran, keadilan, dan keberkahan dalam pengelolaan harta.
“Dalam Islam, mengelola keuangan bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi juga tanggung jawab dan kemanfaatan. Dengan memahami produk dan layanan keuangan syariah, para santri diharapkan dapat menjadi generasi yang cerdas secara finansial sekaligus berpegang pada nilai-nilai syariah,” ujar Muchlasin.
Kegiatan ini turut dihadiri Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School dan SADIQ, M. Safwan, serta Regional CEO Makassar Bank Syariah Indonesia (BSI), Sukma Dwie Priardi. Dalam kesempatan itu, Sukma menyampaikan bahwa literasi masyarakat terhadap layanan perbankan syariah masih perlu ditingkatkan agar pemanfaatannya semakin luas.
“Literasi masyarakat terhadap bank syariah masih relatif rendah karena banyak yang belum memahami produk dan layanan yang tersedia. Padahal industri ini terus berkembang dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional serta OJK,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan literasi diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah, sehingga masyarakat tidak hanya memahami konsepnya tetapi juga memanfaatkan layanan keuangan syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Program edukasi ini juga menjadi bagian dari penguatan Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) yang bertujuan memperluas akses layanan keuangan di lingkungan pesantren. Ke depan, OJK bersama berbagai pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk memperluas program literasi dan inklusi keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat, terutama lembaga pendidikan dan pesantren.

