BERITA TERKINI
OJK dan MES Kalsel Ingatkan Modus Penipuan Keuangan Digital, Kerugian di Kalsel Dilaporkan Rp56 Miliar pada 2025

OJK dan MES Kalsel Ingatkan Modus Penipuan Keuangan Digital, Kerugian di Kalsel Dilaporkan Rp56 Miliar pada 2025

BANJARMASIN — Kemudahan transaksi keuangan di era digital membuat masyarakat bisa mentransfer dana, berbelanja, hingga berinvestasi hanya melalui ponsel. Namun, di balik kepraktisan itu, risiko penipuan transaksi keuangan online juga meningkat dan kian canggih.

Merespons kondisi tersebut, Radio Suara Al Jihad Banjarmasin berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) PW Kalimantan Selatan menggelar talkshow on air pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini ditujukan sebagai edukasi publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.

Talkshow menghadirkan Asisten Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen & LMS OJK Kalsel, Andy Rahman Yuliman, serta Dewan Pakar MES Kalsel, Mochammad Arif Budiman. Dipandu Maulidya Firyanda Sulaiman, dialog membahas berbagai modus yang sering muncul, mulai dari phishing, social engineering, investasi bodong, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Andy Rahman menyampaikan bahwa kerugian akibat kejahatan transaksi keuangan secara global kini disebut setara dengan perdagangan narkoba. Di Kalimantan Selatan, sepanjang 2025 nilai kerugian yang dilaporkan ke OJK mencapai Rp56 miliar. Sementara hingga Februari tahun ini, laporan kerugian disebut sudah menembus Rp26 miliar.

Ia menjelaskan, modus yang paling sering terjadi adalah phishing, yaitu penyebaran pesan digital untuk “memancing” korban agar mengikuti instruksi pelaku. Selain itu, social engineering juga marak, misalnya melalui pengiriman file undangan pernikahan palsu, pengumuman pemenang undian fiktif, dan berbagai jebakan lain melalui media sosial.

Ancaman lain datang dari investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Perkembangan teknologi juga dimanfaatkan pelaku melalui teknik deepfake dan voice cloning berbasis kecerdasan buatan untuk memalsukan wajah maupun suara seseorang demi meyakinkan korban.

Sementara itu, Arif Budiman yang juga dosen Politeknik Negeri Banjarmasin memaparkan hasil survei Global Fraud Index 2025 terhadap 112 negara, yang menempatkan Indonesia pada peringkat kedua terendah sebagai negara yang paling rentan terhadap fraud. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan perlunya peningkatan literasi dan kehati-hatian masyarakat.

Arif menekankan pentingnya menjaga data pribadi, termasuk tidak membagikan foto KTP, paspor, boarding pass, atau informasi sensitif lainnya di media sosial. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mengunduh aplikasi yang belum jelas keamanannya.

Dalam pemaparan narasumber, kelompok yang paling rentan menjadi korban antara lain lansia yang kurang familier dengan teknologi. Namun, mahasiswa, fresh graduate, remaja pencari kerja, hingga ibu rumah tangga juga kerap menjadi target penipuan lowongan kerja dan investasi abal-abal.

Jika terlanjur menjadi korban, Andy Rahman menyarankan langkah cepat berupa memblokir rekening melalui call center resmi bank terkait dan melapor melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) milik OJK. Ia juga menyampaikan rencana OJK untuk membuka layanan IASC di setiap kabupaten guna mempercepat penanganan kasus.

Untuk pencegahan, OJK mengedepankan prinsip edukasi “2L”: Legal dan Logis. Masyarakat diminta memastikan legalitas produk atau layanan keuangan serta menilai secara rasional setiap tawaran yang diterima. Arif menambahkan pentingnya verifikasi ulang (cross-check) dan mengaktifkan sistem keamanan seperti autentikasi dua faktor (2FA).

Para narasumber menegaskan, kunci menghindari penipuan digital terletak pada kewaspadaan, literasi, dan kemampuan mengendalikan diri dari iming-iming keuntungan instan. Pelaku kerap memanfaatkan kepanikan, ketakutan, atau keserakahan korban. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang, memeriksa kebenaran informasi, serta tidak pernah membagikan PIN, OTP, maupun kode rahasia kepada siapa pun.