Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari Stabil menjadi Negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK tengah menelaah revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian Fitch Ratings.
OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara stabil dan resilien.
Friderica menegaskan sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. OJK, lanjutnya, akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.
Fitch Ratings menyampaikan revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan kebijakan yang bersifat dinamis, serta tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

