Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari Stabil menjadi Negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK tengah menelaah revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian Fitch. OJK, bersama Pemerintah dan otoritas terkait, disebut terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga sektor keuangan tetap kondusif agar pertumbuhan ekonomi berjalan stabil dan tangguh.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam modal pasar, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.
Fitch Ratings menyatakan revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan kebijakan yang dinamis, serta tidak mewakili penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB itu juga dinilai mencerminkan pengakuan Fitch atas rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap tangguh, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental perekonomian yang secara umum masih kuat.
Friderica menambahkan, fundamental sektor keuangan tetap solid. Ia menyebut permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent. Intermediasi keuangan juga disebut terus tumbuh sejalan dengan fundamental perekonomian, sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Di sisi pasar modal, OJK menyatakan reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus berjalan dengan kemajuan terukur. Agenda reformasi itu mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga memandang penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers sebagai cerminan kepercayaan terhadap kemampuan kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan keselarasan, konsistensi, dan kredibilitas implementasi kebijakan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
OJK menilai permintaan domestik yang stabil, kebijakan pengelolaan yang bijaksana, serta agenda reformasi yang terus berjalan memberikan fondasi bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

