Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas pada Rabu (4/3) di SLB-A Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan, Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (Gerak Syariah).
Program edukasi tersebut diikuti 48 peserta yang berasal dari SLB tuna grahita, panti cacat netra, serta pengurus Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan. Suasana kegiatan berlangsung hangat dengan antusiasme peserta, sebagai upaya menghadirkan literasi keuangan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan yang menjangkau semua kelompok, termasuk penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan mengelola keuangan secara lebih baik, sehingga penyandang disabilitas juga perlu memperoleh akses pengetahuan keuangan yang memadai agar lebih mandiri dan percaya diri dalam merencanakan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, OJK Sulselbar menyerahkan santunan kepada pelajar, penyandang disabilitas kurang mampu, serta pihak yayasan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan pembinaan bagi penyandang disabilitas.
Dalam sesi edukasi, peserta menerima materi pengenalan peran dan fungsi OJK serta pentingnya menabung. Materi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini, serta mendorong kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keuangan formal. Penyampaian materi dilakukan dengan metode yang dibuat lebih atraktif, sederhana, dan mudah dipahami.
Kegiatan tersebut juga merupakan hasil kolaborasi dengan organisasi internal pegawai OJK, yakni Kerohanian Islam OJK, serta menjadi bagian dari program budaya kerja OJK Berbagi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kolaborasi ini disebut sebagai wujud kepedulian sosial insan OJK untuk berbagi, khususnya kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

