Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat telah menangani 1.404 layanan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Pengaduan tersebut didominasi persoalan di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan penanganan pengaduan merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan di daerah. Ia menambahkan, OJK juga mendorong berbagai program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Dalam upaya meningkatkan budaya menabung di kalangan pelajar, OJK menjalankan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) bersama para pemangku kepentingan. Hingga akhir 2025, total tabungan pelajar di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp5,09 miliar.
Selain itu, program Kredit Melawan Rentenir (KPMR) disebut telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7,23 miliar. Program ini ditujukan sebagai alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.
Memasuki 2026, OJK Sultra menyiapkan target strategis untuk memperluas akses keuangan. Salah satunya melalui program edukasi keuangan yang ditargetkan menjangkau 160.000 peserta di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
OJK juga berencana merekrut 1.000 Duta Literasi Keuangan baru yang diharapkan dapat menjadi agen edukasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Di sektor pengembangan ekonomi daerah, program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) akan difokuskan pada penguatan komoditas unggulan seperti kakao dan sagu. OJK turut menyiapkan pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Sorue Jaya.
Sejalan dengan agenda tersebut, OJK Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mencegah serta menindak praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Sejumlah modus yang menjadi perhatian antara lain AMG Pantheon, BTL, dan skema serupa.
Menurut Bismi, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memastikan ekosistem keuangan daerah tetap sehat dan aman.

