Pemerintah menyatakan masih mencermati lonjakan harga minyak global secara hati-hati dan tidak akan terburu-buru mengubah kebijakan fiskal. Pernyataan itu disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa merespons fluktuasi tajam harga minyak dunia dalam tiga hari terakhir, 8–10 Maret 2026, yang dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga BBM menjelang Idulfitri di Indonesia.
Menurut Purbaya, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu arah pergerakan harga sebelum mengambil langkah penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai lonjakan yang terjadi saat ini masih relatif baru sehingga belum cukup menjadi dasar untuk mengubah asumsi anggaran, termasuk terkait subsidi energi.
“Jadi kita lihat, pastikan betul nggak naik, betul nggak turun. Begitu beberapa hari, beberapa minggu naik. Ya sudah, kita bisa antisipasi naik terus. Ini kan nggak, naik, tiba-tiba turun lagi,” kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Purbaya menambahkan, perubahan kebijakan fiskal tidak bisa dilakukan mengikuti pergerakan harga harian. Ia menilai respons APBN harus lebih berhati-hati dibandingkan reaksi terhadap dinamika di pasar keuangan.
“Nanti, kalau harga minyak turun, kita ubah lagi. Repot kan. Jadi, menetapkan respons APBN itu lebih hati-hati dibanding dengan merespons gerakan saham,” ujarnya.
Dalam APBN, subsidi BBM ditetapkan berdasarkan asumsi rata-rata harga minyak untuk satu tahun anggaran. Purbaya menyebut, asumsi yang digunakan saat ini adalah USD70 per barel.
“Ini kan baru beberapa hari naiknya. Kita kan subsidinya setahun penuh, rata-rata setahun USD70 per barel, asumsi kita. Ini kan baru beberapa hari saja,” kata dia.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan langsung merespons setiap kenaikan atau penurunan harga minyak dalam waktu singkat. Menurutnya, setelah arah pergerakan harga benar-benar jelas, pemerintah baru akan mengajak semua pihak untuk menentukan langkah yang diperlukan.
“Jadi, kita pastikan dulu seperti apa arah gerakannya. Setelah benar-benar jelas, baru kita ajak semua pihak untuk mengambil langkah,” ujar Purbaya.
Meski begitu, Purbaya memastikan kondisi fiskal pemerintah masih kuat untuk menghadapi tekanan eksternal, termasuk kemungkinan kenaikan harga energi global. Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan pasar energi dunia sambil menyiapkan langkah antisipasi apabila tren kenaikan harga berlangsung lebih lama.
Purbaya menyebut pemerintah memberi waktu sekitar satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian APBN. Kehati-hatian tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan kebijakan anggaran tetap kredibel di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sebelumnya diberitakan, harga minyak mentah jenis Brent mencapai USD118 per barel untuk pertama kalinya sejak 17 Juni 2022. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, ketika Brent (ICE) berada di level USD64 per barel dan US WTI di USD57,87 per barel.

