BERITA TERKINI
Pemerintah Dorong Peningkatan TKDN di Hulu Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Serap Tenaga Kerja

Pemerintah Dorong Peningkatan TKDN di Hulu Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Serap Tenaga Kerja

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan subsektor minyak dan gas (migas) masih menjadi salah satu penopang ketahanan energi nasional serta sumber penerimaan negara. Pemerintah juga mendorong peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam kegiatan usaha hulu migas, sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan hal tersebut dalam sambutan virtual pada Forum Kapasitas Nasional 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (21/10/2021). Menurutnya, dukungan terhadap industri dalam negeri penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Arifin menyatakan kegiatan subsektor migas di Indonesia telah menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi. Ia menilai peningkatan investasi dan aktivitas usaha hulu migas berperan penting dalam pengembangan kapasitas nasional.

Berdasarkan data hingga kuartal III 2021 (31 September 2021), investasi kegiatan usaha hulu migas mencapai Rp103,3 triliun. Investasi tersebut tercatat berkontribusi pada sejumlah bidang industri lain, antara lain industri penunjang migas sebesar Rp87,8 triliun dengan TKDN 52%, transportasi Rp6,8 triliun dengan TKDN 78%, tenaga kerja Rp6,4 triliun (TKDN 86%), perhotelan Rp1,8 triliun (TKDN 92%), kesehatan Rp296,5 triliun (TKDN 86%), asuransi Rp55,4 triliun (TKDN 46%), serta UMKM sebesar Rp11 triliun dengan TKDN 100%.

“Kegiatan usaha hulu migas harus terus kita dorong dan upayakan bersama-sama agar aktifitas perekonomian di berbagai sektor perekonomian dapat berjalan kembali,” kata Arifin.

Ia juga menyampaikan pemerintah tengah menyusun berbagai langkah untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan perlunya kerja sama semua pihak, termasuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan industri penunjang migas.

Arifin menyebut saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Dokumen tersebut digunakan sebagai acuan pengadaan barang dan jasa sekaligus pengendalian impor barang operasi dalam kegiatan usaha hulu migas.

Ia mengapresiasi upaya peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas, dan KKKS, terutama dalam memastikan produk dalam negeri dapat memenuhi spesifikasi, mutu, dan kebutuhan operasi migas.