Pemerintah menargetkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dapat segera rampung dalam waktu dekat. Dewan ini disiapkan untuk memperkuat kebijakan inklusi keuangan agar tidak hanya meningkatkan literasi, tetapi juga mendorong kesejahteraan finansial masyarakat secara nyata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden telah memerintahkan pembentukan dewan tersebut sebagai pelengkap Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang P2SK.
“Bapak Presiden telah memerintahkan untuk pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan guna melengkapi Dewan Nasional Keuangan Inklusif dan saat ini sedang disiapkan infrastruktur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang P2SK,” kata Airlangga dalam agenda AKSI KLIK dan Aku Bisa Sejahtera yang digelar secara hybrid, Jumat (6/3/2026).
Airlangga menilai transformasi kebijakan inklusi keuangan perlu bergerak melampaui upaya peningkatan literasi menuju pencapaian financial well-being. Ia menyebut akses terhadap layanan keuangan seharusnya membantu masyarakat menghadapi guncangan ekonomi, merencanakan masa depan, serta meningkatkan kepercayaan diri dalam mengelola keuangan.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan produk keuangan dan digitalisasi perlu diimbangi dengan pemahaman risiko yang memadai. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh penipuan atau praktik merugikan, termasuk maraknya fraud di sektor digital.
“Nah ini yang perlu dijaga agar masyarakat tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak positif tersebut,” ujarnya.

