Ketidakpastian ekonomi global masih dipengaruhi meningkatnya tensi geopolitik, fluktuasi harga energi, serta perlambatan pertumbuhan di sejumlah negara besar. Dinamika konflik di kawasan strategis dan kebijakan moneter negara maju turut mendorong volatilitas pasar keuangan global, yang pada gilirannya berpotensi menekan kinerja fiskal banyak negara.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah menyatakan fokus menjaga ketahanan fiskal agar stabil dan tidak mudah terdampak gejolak eksternal. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah potensi kenaikan harga minyak dunia, yang dapat berimbas pada struktur anggaran negara. Indonesia, yang masih mengimpor minyak mentah, menghadapi kemungkinan meningkatnya beban subsidi energi dan kompensasi bila harga minyak naik signifikan, terutama jika disertai pelemahan nilai tukar atau perlambatan ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran maksimal 3% dan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah 40%.
Pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, melainkan juga instrumen stabilisasi ekonomi. APBN dirancang untuk menyerap guncangan eksternal sekaligus tetap mendorong aktivitas ekonomi domestik.
Disiplin fiskal juga ditegaskan melalui upaya menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3% dari PDB. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dan stress test untuk mengukur ketahanan APBN terhadap sejumlah skenario global, termasuk kemungkinan kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. Berdasarkan hasil simulasi tersebut, defisit anggaran dinilai masih dapat dijaga di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Antisipasi ini dipandang penting mengingat ketidakpastian global terus berkembang. Konflik di kawasan Timur Tengah, misalnya, disebut berpotensi mendorong harga minyak dunia naik tajam. Jika harga minyak meningkat hingga sekitar 90 dolar AS per barel, tekanan terhadap APBN dapat meningkat seiring naiknya biaya energi. Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap berkomitmen menjaga defisit tidak melampaui 3% dari PDB, termasuk melalui penyesuaian belanja negara pada sektor yang dinilai kurang prioritas bila diperlukan.
Selain menjaga disiplin fiskal, penguatan ekonomi domestik juga menjadi strategi untuk meredam dampak eksternal. Pemerintah menilai konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas produksi dalam negeri perlu dijaga agar perekonomian nasional tidak terlalu bergantung pada dinamika global.
Di sisi lain, tantangan masih muncul dari persepsi lembaga pemeringkat internasional. Disebutkan ada lembaga pemeringkat global yang menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif dengan alasan meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap potensi pelebaran defisit fiskal. Namun, meski outlook diturunkan, peringkat kredit Indonesia disebut masih berada pada level layak investasi (investment grade).
Pemerintah menegaskan stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas, termasuk menjaga defisit fiskal, rasio utang, dan stabilitas sektor keuangan. Dalam konteks yang lebih luas, ketahanan fiskal Indonesia juga dikaitkan dengan proses reformasi kebijakan sejak krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an, termasuk penerapan kerangka disiplin fiskal melalui regulasi dan mekanisme pengawasan anggaran.
Dengan kondisi global yang dinamis, pemerintah menilai kebijakan fiskal yang adaptif diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran dan kebutuhan mendorong ekonomi. Pemerintah menyatakan APBN diupayakan tetap tangguh, fleksibel, dan responsif terhadap perubahan global, dengan tujuan agar gejolak eksternal tidak berujung pada tekanan fiskal domestik.

