BERITA TERKINI
Pemprov Kaltara Terapkan WFH Setiap Jumat, DPRD Nilai Jadi Sinyal Penghematan di Tengah Fiskal Daerah

Pemprov Kaltara Terapkan WFH Setiap Jumat, DPRD Nilai Jadi Sinyal Penghematan di Tengah Fiskal Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 27 Februari 2026 dan disebut sebagai langkah untuk menekan biaya operasional perkantoran di lingkungan pemerintah provinsi.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Rumah Tumbo mengatakan dirinya belum memperoleh penjelasan mendalam mengenai alasan gubernur menerapkan WFH rutin setiap Jumat. Namun, ia menduga kebijakan itu berkaitan dengan upaya penghematan anggaran.

Dalam keterangannya pada Jumat (7/3/26), politisi Partai Demokrat itu menilai WFH berpotensi memangkas biaya operasional, seperti penggunaan listrik dan fasilitas kantor lainnya. Ia juga menyinggung bahwa pada bulan Ramadan aktivitas konsumsi di kantor cenderung berkurang.

“Secara spesifik saya belum tahu alasan gubernur, tapi besar kemungkinan ini demi memangkas biaya operasional seperti listrik dan fasilitas kantor lainnya. Terlebih saat ini bulan Ramadan, aktivitas konsumsi di kantor pun berkurang,” ujar Rumah Tumbo.

Ia menambahkan, bila kebijakan tersebut murni didasari pertimbangan pengiritan, hal itu dapat dibaca sebagai sinyal bahwa kondisi keuangan daerah perlu dievaluasi.

“Ini seolah memberikan pesan bahwa kita sedang dalam fase harus ekstra hemat, seakan-akan ketersediaan dana kita sudah mulai terbatas,” imbuhnya.

Rumah Tumbo menekankan pemerintah tidak hanya berfokus pada strategi pemangkasan anggaran, tetapi juga perlu lebih agresif mencari sumber pendapatan baru, terutama dari sektor sumber daya alam. Ia menyoroti aktivitas kapal pengangkut batu bara di perairan Kaltara yang menurutnya belum memberi dampak maksimal bagi kesejahteraan lokal.

Ia mendesak agar pengawasan terhadap legalitas dan kewajiban perusahaan tambang diperketat, termasuk dengan pengecekan langsung ke lapangan. Rumah Tumbo juga menyinggung adanya isu perusahaan tambang ilegal yang dinilai tidak memberikan kontribusi bagi kas daerah.

Selain itu, ia menyoroti pembagian hasil tambang yang lebih banyak ditarik ke pemerintah pusat, sementara daerah dinilai lebih banyak menanggung dampak lingkungan. “Kalau mereka beroperasi tanpa izin atau menunggak pajak, harus ada tindakan tegas. Perusahaan berizin pun harus dipastikan menyalurkan CSR nya. Jangan sampai kekayaan kita dikeruk, tapi hasilnya tidak dirasakan rakyat,” tegasnya.

Meski WFH berlaku setiap Jumat untuk ASN secara umum, kebijakan tersebut tidak diterapkan pada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Instansi pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) untuk memastikan layanan kepada warga tetap berjalan.