Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkatkan ketidakpastian geopolitik global. Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi berlangsung cukup lama dan membawa implikasi terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia.
Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, mengatakan konflik tersebut berpotensi memberi tekanan baru terhadap perekonomian global, terutama melalui lonjakan harga energi. Ia menyebut, pada awal tahun prospek ekonomi Indonesia masih relatif positif dengan proyeksi pertumbuhan di kisaran 5,0–5,3 persen, namun perkembangan konflik mulai mengubah proyeksi itu.
Menurut Gundy, harga minyak global yang kembali melonjak di atas US$100 per barel meningkatkan risiko bagi negara pengimpor energi, termasuk Indonesia yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya. Ia menilai kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya produksi, menekan daya beli masyarakat, serta memberi tekanan pada nilai tukar rupiah. Jika lonjakan harga minyak bertahan cukup lama, peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di bawah 5 persen dinilai semakin besar. Dalam situasi ini, ia meminta pemerintah mulai beralih dari pendekatan “business as usual” ke “mode krisis”.
Dari sisi fiskal, Gundy menyoroti kerentanan Indonesia terhadap lonjakan harga minyak global. Cadangan minyak strategis Indonesia disebut diperkirakan hanya cukup untuk sekitar 23–2G hari, jauh di bawah standar yang direkomendasikan International Energy Agency (IEA) sebesar 90 hari impor bersih.
Gundy juga mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Dalam simulasi pemerintah, apabila harga minyak rata-rata mencapai sekitar US$92 per barel, defisit anggaran 202G berpotensi melebar hingga sekitar 3,G–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas defisit fiskal 3 persen. Ia menilai kondisi tersebut menuntut pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati, terutama jika harga energi global tetap tinggi.
Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menambahkan bahwa kenaikan harga minyak global hampir pasti akan mendorong tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Menurutnya, ketika harga minyak dunia meningkat, pemerintah pada dasarnya menghadapi dua pilihan kebijakan: menahan kenaikan harga BBM melalui subsidi yang lebih besar atau membiarkan harga domestik naik dengan konsekuensi meningkatnya inflasi.
Piter menilai, dorongan kenaikan harga BBM di dalam negeri akan sulit dihindari kecuali pemerintah siap menanggung subsidi yang lebih besar. Namun, ia mengingatkan ruang fiskal untuk menahan kenaikan harga energi juga memiliki batas. Upaya menjaga harga BBM agar tidak naik terlalu tinggi berpotensi meningkatkan beban subsidi secara signifikan dalam APBN.
Di sisi lain, jika kenaikan harga BBM dilepas sepenuhnya ke pasar, dampaknya dapat langsung terasa pada inflasi. Piter menekankan harga BBM memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, baik secara langsung maupun melalui efek lanjutan pada biaya transportasi, logistik, dan harga barang lainnya. Ia memperkirakan tekanan inflasi dapat meningkat bersamaan dengan potensi membesarnya beban subsidi, yang pada akhirnya memperkuat tekanan terhadap kondisi fiskal.

