BERITA TERKINI
Wacana Blok Migas dan Tambang Masuk Metaverse, Mungkinkah?

Wacana Blok Migas dan Tambang Masuk Metaverse, Mungkinkah?

Jakarta—Fenomena aset digital belakangan ramai diperbincangkan warganet, termasuk setelah seorang mahasiswa bernama Gustaf Al Ghozali yang belajar studi animasi menjual foto selfie melalui platform Non Fungible Token (NFT) dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah. Di luar NFT, perhatian publik juga mengarah pada metaverse, konsep dunia virtual yang kian sering dibahas.

Istilah “metaverse” disebut pertama kali oleh Neal Stephenson dalam novel Snow Crash pada 1992. Secara umum, metaverse merujuk pada dunia virtual tiga dimensi (3D) yang dihuni avatar orang sungguhan. Namun, definisinya belum diterima secara universal. Dalam gambaran sederhana, metaverse kerap dipahami sebagai internet yang hadir dalam bentuk 3D.

Pendiri Facebook Mark Zuckerberg pernah menggambarkan metaverse sebagai lingkungan virtual yang dapat “dimasuki”, bukan sekadar dilihat lewat layar. Ia menyebutnya sebagai dunia komunitas virtual yang saling terhubung, tempat orang dapat bekerja, bertemu, dan bermain dengan dukungan perangkat seperti headset realitas virtual, kacamata augmented reality, aplikasi ponsel, dan perangkat lainnya.

Dalam berbagai skenario yang dibayangkan, metaverse memungkinkan aktivitas seperti menghadiri konser virtual, melakukan perjalanan online, membuat atau melihat karya seni, hingga mencoba pakaian digital untuk dibeli. Konsep ini juga dinilai berpotensi mengubah cara kerja jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Alih-alih berinteraksi lewat kotak panggilan video, karyawan bisa berkumpul di kantor virtual.

Facebook, misalnya, meluncurkan perangkat lunak rapat bernama Horizon Workrooms yang digunakan dengan headset Oculus VR. Headset yang disebut berharga lebih dari USD 300 itu dinilai membuat pengalaman metaverse paling mutakhir masih berada di luar jangkauan sebagian orang.

Zuckerberg juga menyebut akan ada banyak pengalaman metaverse yang memungkinkan pengguna berpindah dari satu pengalaman ke pengalaman lain layaknya “berteleportasi”. Dalam konteks itu, perusahaan teknologi ditantang mencari cara agar platform online dapat saling terhubung.

Di tengah perkembangan tersebut, muncul pertanyaan: apakah metaverse bisa dimanfaatkan untuk penawaran blok minyak dan gas (migas) maupun wilayah tambang?

Selama ini, penawaran wilayah kerja perminyakan atau tender blok migas dilakukan secara konvensional. Otoritas migas mengumumkan tender dan membuka data room wilayah kerja atau blok yang ditawarkan. Pola serupa juga berlaku di sektor tambang mineral dan batubara. Otoritas terkait menerima pengajuan permohonan pembukaan tambang dari investor, atau membuka lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Wacana digitalisasi kemudian memunculkan imajinasi baru. Jika di ruang digital dikenal istilah “menambang kripto”, penulis mengajukan pertanyaan apakah aktivitas dan kepemilikan tambang dapat diwujudkan secara digital—termasuk kemungkinan kepemilikannya diakui dan dapat diperjualbelikan dengan mudah melalui mekanisme daring.

Gagasan serupa juga diarahkan pada blok migas. Dalam skenario yang dibayangkan, investor dari berbagai belahan dunia dapat membeli dan menjual kepemilikan wilayah kerja secara digital, termasuk potensi pergantian kepemilikan yang berlangsung lebih mudah.

Bagi pencinta metaverse, wacana tersebut dipandang sebagai langkah awal menuju dunia digital yang lebih komprehensif dan inklusif. Namun, pertanyaan besarnya tetap sama: mungkinkah blok migas dan tambang versi metaverse diwujudkan? Tantangan ini disebut menarik untuk dikaji dan dicoba oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).