Sejumlah komoditas impor asal Amerika Serikat (AS) disepakati akan mendapat fasilitas bebas tarif masuk ke Indonesia. Kebijakan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump berbicara dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam kesepakatan yang diumumkan Trump pada Selasa (15/7), produk Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif 19 persen. Angka ini lebih rendah dibanding tarif 32 persen yang sebelumnya diberlakukan Trump.
"Mereka akan membayar 19 persen, dan kami tak akan membayar apapun. Kami akan punya akses penuh ke Indonesia," ujar Trump.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan ketentuan tarif tersebut mulai berlaku.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang diolah dari US Census Bureau Statistics, total ekspor AS ke Indonesia pada 2024 mencapai US$10,2 miliar atau setara Rp166,09 triliun. Berikut 10 komoditas utama yang diekspor AS ke Indonesia:
1. Bahan bakar mineral — US$1,63 miliar
2. Biji dan buah mengandung minyak — US$1,26 miliar
3. Mesin dan peralatan mekanis — US$1,21 miliar
4. Bahan kimia organik — US$0,91 miliar
5. Residu dan sisa dari industri makanan — US$0,62 miliar
6. Kendaraan udara — US$0,52 miliar
7. Mesin dan perlengkapan elektrik — US$0,44 miliar
8. Pulp dari kayu, kertas — US$0,40 miliar
9. Instrumen dan aparatus optik — US$0,27 miliar
10. Produk susu, telur unggas, madu — US$0,21 miliar

