Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memaparkan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir 2025. Data yang tersedia menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan rekapitulasi PAD per Desember 2025.
Namun, dokumen rujukan yang diterima tidak memuat angka, pos pendapatan, maupun uraian detail terkait komponen PAD. Karena itu, informasi yang dapat disajikan saat ini terbatas pada keterangan bahwa terdapat “rincian PAD Pemkab Maluku Tengah (Desember 2025)” tanpa penjabaran lebih lanjut.
Apabila data nominal dan rincian per jenis pendapatan—seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah—tersedia, informasi tersebut dapat digunakan untuk menyusun laporan realisasi secara lebih lengkap dan terukur.

