Sebanyak 1.000 penyuluh agama Islam dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta didorong untuk “naik kelas” dengan mengambil peran baru sebagai agen literasi keuangan syariah.
Langkah ini diarahkan agar para penyuluh tidak hanya menjalankan tugas pembinaan keagamaan, tetapi juga membantu masyarakat memahami prinsip dan praktik keuangan syariah melalui edukasi yang lebih luas.

