Jakarta, 13/03 — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menyampaikan sejumlah agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (12/03) di Gedung Nusantara II. Pernyataan itu disampaikan Fikri dalam sesi PKS Legislative Report menjelang rapat paripurna.
Fikri mengatakan, selain agenda legislasi yang sedang berjalan di Komisi X, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian DPR dalam rapat paripurna kali ini, yakni pengelolaan keuangan haji, perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), serta inisiatif revisi terkait hak cipta yang dikaitkan dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Terkait kerja legislasi di Komisi X, Fikri menyebut pihaknya masih mengawal proses revisi sejumlah regulasi di sektor pendidikan. “Kalau di Komisi X masih ongoing, kita mengawal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Mudah-mudahan dalam masa sidang ini bisa selesai,” ujar Fikri.
Ia menilai rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting karena DPR akan mengambil keputusan terhadap sejumlah isu yang telah lama dibahas. Salah satunya mengenai pengelolaan keuangan haji yang disebut belum memiliki regulasi khusus, meskipun Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji telah lebih dahulu disahkan.
“Paripurna ini sangat penting karena ada tiga isu yang kemudian direspons oleh DPR dan mudah-mudahan memberikan solusi. Salah satunya tentang haji. Undang-undang hajinya sudah diselesaikan, tetapi undang-undang tentang keuangan haji belum. Kali ini kita mengesahkan undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji,” kata Fikri.
Selain itu, DPR juga dijadwalkan mengambil keputusan terkait rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga yang telah lama diperjuangkan berbagai pihak. “Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga ini juga sudah lama disuarakan. Mudah-mudahan keputusan kali ini memberikan berita gembira bagi pekerja rumah tangga sehingga mereka terlindungi dengan baik dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
Isu lain yang disoroti adalah inisiatif DPR dalam pembahasan regulasi hak cipta, terutama yang berkaitan dengan industri kreatif seperti musik serta tantangan baru akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan. “Ini usul inisiatif DPR terkait hak cipta. Masalahnya cukup kompleks, misalnya dalam musik, hak ciptanya milik siapa dan digunakan oleh siapa. Sekarang dengan perkembangan AI, mudah-mudahan ada solusi,” kata Fikri.
Fikri menambahkan, inisiatif legislasi tersebut diharapkan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri kreatif. “Mudah-mudahan nanti melibatkan semua pihak supaya undang-undang ini memberikan solusi yang baik, tidak hanya untuk musik tetapi juga mungkin perbukuan dan bidang kreatif lainnya,” tutupnya.

