Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kondisi ekonomi Kota Pontianak secara umum masih menunjukkan tren positif meski menghadapi sejumlah tantangan global. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Asumsi dan Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak untuk penyusunan dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Kamis (12/3/2026).
Edi menilai forum diskusi tersebut penting untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi yang berkembang di tingkat lokal, nasional, hingga global. Ia mengatakan, dokumen yang disusun melalui proses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan Kota Pontianak ke depan.
Dari sisi kemampuan fiskal, Edi menyebut Kota Pontianak saat ini masih berada pada kategori sedang. Ia juga menyoroti sejumlah faktor global yang berpotensi memengaruhi perekonomian daerah, seperti konflik di Timur Tengah, kondisi cuaca, serta hambatan distribusi logistik. Salah satu contoh yang disebutkan adalah keterlambatan distribusi barang dari Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak pada pengiriman barang ke berbagai daerah, termasuk Pontianak.
Meski demikian, Edi menyampaikan sejumlah indikator makro ekonomi Kota Pontianak masih menunjukkan capaian yang cukup baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak pada 2025 tercatat sebesar 82,80, lebih tinggi dari target 82,73. Angka tersebut juga berada di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Barat yang tercatat 72,09 serta rata-rata nasional 75,90.
Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak pada 2025 mencapai 5,34 persen. Meski sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat yang berada di angka 5,39 persen, capaian itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.
Edi menekankan pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan pembukaan lapangan pekerjaan. Menurutnya, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin besar pula peluang kerja yang dapat tercipta.
Ia juga menjelaskan karakter ekonomi Kota Pontianak yang tidak memiliki sektor tambang maupun perkebunan besar membuat sektor jasa menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak mendorong tumbuhnya usaha di sektor jasa, seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan, kafe, restoran, serta berbagai layanan lainnya.
“Pontianak adalah kota jasa. Karena itu kita harus mendorong investasi di sektor jasa yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Edi.

