BERITA TERKINI
Agus Sugiarto Paparkan Tujuh Pilar Penguatan OJK dalam Uji Kelayakan di DPR

Agus Sugiarto Paparkan Tujuh Pilar Penguatan OJK dalam Uji Kelayakan di DPR

JAKARTA — Penguatan kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas sektor jasa keuangan nasional. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas pengawasan, penguatan tata kelola, serta pengembangan sumber daya manusia agar mampu merespons dinamika industri yang kian kompleks, termasuk digitalisasi dan integrasi pasar keuangan global.

Penguatan kelembagaan juga berkaitan dengan peningkatan independensi serta koordinasi kebijakan dengan otoritas lain seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. Sinergi antarlembaga dipandang diperlukan untuk memastikan efektivitas pengawasan, mitigasi risiko sistemik, dan perlindungan konsumen di tengah cepatnya inovasi keuangan.

Dalam konteks tersebut, calon anggota Dewan Komisioner (DK) OJK Agus Sugiarto mendorong penguatan peran OJK melalui tujuh pilar strategi. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas OJK sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Bagaimana kita bisa memperkuat peran OJK sebagai otoritas yang kredibel dan bermartabat guna mendukung pembangunan nasional,” ujar Agus saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3).

Agus menilai penguatan kelembagaan OJK perlu dilakukan seiring pesatnya perkembangan industri jasa keuangan dalam satu dekade terakhir. Ia menyebut nilai aset industri jasa keuangan nasional meningkat dari sekitar Rp13.200 triliun pada 2014 menjadi sekitar Rp34.500 triliun saat ini. Dalam periode yang sama, jumlah lembaga jasa keuangan bertambah dari sekitar 3.200 entitas menjadi lebih dari 4.000 entitas.

Dengan perkembangan tersebut, Agus menilai sektor jasa keuangan memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional, terutama seiring meningkatnya jumlah nasabah dan terus berkembangnya inklusi keuangan masyarakat.

Di sisi lain, ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi sektor jasa keuangan, antara lain ketidakseimbangan pengaturan antar sektor industri keuangan, risiko operasional seperti fraud internal dan serangan siber, serta rendahnya literasi keuangan.

“Ancaman cyber seperti phishing, skimming, social engineering, dan pencurian data semakin meningkat dan harus menjadi prioritas untuk ditangani,” kata Agus.

Ia juga menyinggung persoalan integritas pasar modal, termasuk terbatasnya porsi saham free float pada sejumlah emiten besar yang dinilai dapat mempengaruhi likuiditas pasar. Selain itu, Agus menyebut literasi keuangan masyarakat masih relatif rendah meski tingkat inklusi meningkat. Ia merujuk survei yang menunjukkan inklusi keuangan sekitar 80 persen, sementara literasi berada di kisaran 66 persen.