Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan FTSE Russell yang menunda rebalancing indeks saham Indonesia. Airlangga menilai langkah tersebut tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, melainkan berkaitan dengan proses reformasi pasar modal yang masih berjalan.
“Nanti akan di-review selanjutnya, tapi secara keseluruhan mengatakan fundamental [Indonesia] bagus,” kata Airlangga, Selasa (10/2/2025).
Senada dengan itu, pengamat pasar modal Hendra Wardana menilai penundaan rebalancing Indeks FTSE bukan indikasi pelemahan fundamental pasar modal domestik. Menurutnya, keputusan tersebut lebih menegaskan adanya ketidakpastian teknis dalam proses reformasi pasar, terutama terkait penentuan batas minimum free float serta potensi gangguan pada mekanisme pasar selama masa transisi kebijakan.
“Bagi penyedia indeks global, kepastian regulasi dan stabilitas struktur pasar merupakan prasyarat utama sebelum melakukan penyesuaian komposisi indeks,” ujar Hendra.

