Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagai kunci utama untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pemerintah, menurutnya, juga menerapkan pengendalian internal secara konsisten untuk menghadirkan kinerja keuangan terbaik.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (12/2/2026).
Airlangga menyebut, pada pemeriksaan tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenko Perekonomian, disertai temuan pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti. Ia menilai capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri karena Kemenko Perekonomian telah meraih opini WTP selama 17 kali berturut-turut sejak 2008.
Meski demikian, Airlangga mengingatkan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian agar tidak lengah dan terus melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan negara. Sejumlah langkah perbaikan yang ditekankan mencakup peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran penyajian informasi dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; kecukupan pengungkapan informasi; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; serta peningkatan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyinggung dinamika perekonomian global yang masih berada di bawah tekanan. Laporan World Economic Situation and Prospects 2026 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,7% pada 2026, lebih rendah dibandingkan tren sebelum pandemi. Ketidakpastian geopolitik dan perdagangan, menurutnya, menuntut kerangka kebijakan yang kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas sosial.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 di kisaran 5,4%. Target itu didukung melalui pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan dan Program Direktif Presiden dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, dengan Kemenko Perekonomian menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan untuk mengawal pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Airlangga menekankan, pelaksanaan sasaran tersebut perlu ditopang tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai landasan kepercayaan publik dan investor. Ia menilai laporan keuangan yang andal tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga instrumen pengendalian guna memastikan efisiensi, kepatuhan, serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan program prioritas nasional.

