Ketegangan antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran dinilai tidak hanya berkaitan dengan konflik bersenjata, tetapi juga menyangkut pertarungan ekonomi dan moneter global. Dalam kerangka ini, perang modern dipahami berlangsung di dua ranah sekaligus: militer dan nonmiliter, termasuk perebutan pengaruh melalui sistem keuangan, aturan global, reputasi, serta kontrol kepatuhan pada tatanan internasional.
Artikel analisis yang ditulis Ichsanuddin Noorsy dan M Arief Pranoto merujuk pada tesis dalam buku Super Imperialism (1972) karya Michael Hudson. Tesis itu menekankan bahwa dominasi global AS ditopang oleh kombinasi kekuatan militer dan arsitektur moneter internasional berbasis dolar. Posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia dan mata uang pinjaman global dinilai memungkinkan AS membiayai defisit dan ekspansi militernya dengan cara yang tidak dimiliki negara lain, karena banyak negara menyimpan dolar dan membeli obligasi AS.
Dalam pandangan tersebut, perang nonmiliter dapat berwujud “kekerasan simbolik” melalui pembuatan dan penerapan peraturan global, standardisasi, serta pengendalian narasi dan kepatuhan. Di balik eskalasi konflik, penulis menilai terdapat kepentingan untuk mempertahankan dominasi dolar, menjaga arus petrodolar, dan memastikan negara-negara strategis tetap terhubung dengan sistem keuangan Washington yang disebut beririsan dengan City of London.
Penulis juga mengaitkan dinamika ini dengan peringatan Presiden Dwight Eisenhower mengenai bahaya military-industrial complex, yang dalam perkembangannya disebut bergeser menjadi financial-military industrial complex sejak era “Nixon shock”. Dalam narasi tersebut, dominasi dolar dipandang bukan hanya sebagai instrumen ekonomi, melainkan bagian dari persenjataan ekonomi melalui pengaruh suku bunga dan kebijakan moneter global yang berkiblat pada Federal Reserve (The Fed).
Menurut tulisan itu, sejak bangkitnya manufaktur China dan krisis 2008, AS disebut semakin bergeser ke ekonomi pasca-industri, dengan sektor manufaktur menyusut relatif dibanding sektor keuangan dan industri pertahanan. Penulis menilai, ketika basis produksi melemah, dominasi dolar dan kekuatan militer menjadi jangkar utama hegemoni, antara lain melalui ekspor obligasi dan penggunaan dolar dalam transaksi global. Dalam perspektif yang sama, hal tersebut dipandang dapat mengekspor inflasi dan menciptakan ketergantungan struktural, karena banyak otoritas moneter harus menyesuaikan kebijakan suku bunga dengan arah kebijakan The Fed.
Tulisan itu juga menyoroti perubahan kepentingan AS sejak 2015, ketika negara tersebut disebut menjadi eksportir energi berkat revolusi shale oil. Pada era Donald Trump, AS keluar dari Paris Agreement dan puluhan forum multilateral, sembari menegaskan prioritas energi domestik dan keamanan nasional. Dalam logika geopolitik yang dikutip penulis dari Henry Kissinger—“control oil and you control nations”—energi dipandang tetap menjadi tuas kendali strategis.
Di kawasan Teluk, Selat Hormuz disebut sebagai titik krusial karena sekitar seperlima pasokan minyak dunia melintasi jalur tersebut. Ancaman penutupan atau gangguan militer di kawasan itu dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak. Penulis menyebut, bagi negara pengimpor besar seperti China, stabilitas jalur ini merupakan kepentingan vital, sementara bagi eksportir energi—termasuk AS—lonjakan harga dapat dipandang sebagai keuntungan strategis.
Dalam kerangka yang mereka gunakan, dinamika energi tidak diposisikan semata sebagai dampak samping konflik, melainkan bagian dari perang ekonomi struktural yang menyasar produksi, distribusi, harga, dan transaksi energi yang tetap berbasis dolar. Minyak dan dolar disebut sebagai “amunisi”, sementara institusi, aturan, dan mekanisme kepatuhan menjadi instrumen untuk mempertahankan pengaruh.
Salah satu bagian yang disebut paling sensitif dalam tulisan tersebut adalah serangan terhadap fasilitas minyak Saudi Aramco. Penulis menyatakan serangan itu melumpuhkan produksi dan mengguncang pasar energi global, serta memunculkan berbagai tuduhan tentang pelaku dan motifnya. Dalam narasi yang beredar, ada tuduhan yang mengarah pada Israel dengan dugaan keterkaitan kepentingan AS, sementara tuduhan lain mengarah pada Iran mengingat posisi Arab Saudi sebagai sekutu AS.
Dari situ, muncul pula narasi “false flag operation” atau operasi bendera palsu—yakni skenario serangan terselubung yang bertujuan menyalahkan pihak lain. Penulis menyebut beberapa media regional, termasuk yang dekat dengan lingkaran Iran, menuding adanya skenario untuk memicu konflik lebih luas. Namun mereka juga menegaskan bahwa tuduhan false flag masih berada pada ranah spekulasi politik dan belum terbukti secara konklusif.
Selain sektor energi, tulisan itu menyebut kekhawatiran akan potensi serangan terhadap fasilitas publik, termasuk instalasi desalinasi air. Penulis menilai, jika fasilitas yang terkait hajat hidup orang banyak menjadi sasaran, dampaknya dapat memperbesar kegelisahan negara-negara Timur Tengah serta mengganggu kemampuan keuangan mereka.
Di sisi lain, relasi AS–Israel juga dibahas sebagai elemen yang kerap digunakan untuk membaca eskalasi kawasan, termasuk kedekatan politik pada era Trump dan Benjamin Netanyahu. Meski demikian, penulis mengingatkan perlunya kehati-hatian agar analisis geopolitik tidak jatuh pada penyederhanaan, sekaligus menekankan pentingnya membaca “struktur kepentingan” seperti keamanan energi, dominasi dolar, serta kontrol jalur distribusi.
Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa konflik Iran–AS tidak dapat dipahami semata sebagai pertikaian ideologi atau persoalan keamanan regional. Mereka menilai konflik itu terkait pertarungan yang lebih besar: siapa mengendalikan energi, siapa menentukan harga, siapa memegang mata uang transaksi, dan siapa yang menanggung biaya konflik. Dalam konteks tersebut, isu “bendera palsu” pada kasus Aramco diposisikan sebagai salah satu kemungkinan skenario—bukan kepastian—dalam permainan besar mempertahankan atau menggoyang hegemoni global.

