BERITA TERKINI
Apindo: Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara Bisa Longgarkan Likuiditas, tapi Ekspansi Usaha Tetap Bergantung Permintaan

Apindo: Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara Bisa Longgarkan Likuiditas, tapi Ekspansi Usaha Tetap Bergantung Permintaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di bank himpunan milik negara (Himbara) berpotensi melonggarkan likuiditas perbankan, sehingga akses pembiayaan bagi dunia usaha dapat semakin terbuka. Namun, Apindo menekankan bahwa penambahan likuiditas tidak serta-merta mendorong pelaku usaha melakukan ekspansi.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan respons pengusaha tetap akan ditentukan oleh kondisi permintaan pasar, kepastian kebijakan, serta biaya usaha secara keseluruhan. Ia menyebut banyak perusahaan saat ini menunda ekspansi besar-besaran dan memilih mengoptimalkan belanja modal (capital expenditure).

Menurut Shinta, keputusan tersebut dipengaruhi ketidakpastian global dan fluktuasi permintaan domestik. Karena itu, perusahaan cenderung memilih pertumbuhan yang selektif, yakni menjalankan proyek dengan kepastian imbal hasil yang tinggi. Situasi ini, kata dia, turut menjelaskan menurunnya kebutuhan kredit modal kerja.

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit modal kerja pada Juli 2025 sebesar 3,08 persen secara tahunan (year on year). Angka itu turun dibandingkan Februari 2025 yang tercatat sebesar 7,66 persen.

Shinta menilai dunia usaha akan lebih siap memanfaatkan tambahan kredit apabila pemerintah konsisten menjaga iklim usaha, menurunkan biaya struktural, dan memperkuat konsumsi. Selain memperbesar likuiditas, Apindo juga menilai perlu kebijakan sektoral yang dapat memperkuat permintaan dan daya beli masyarakat.

“Belanja pemerintah yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap konsumsi dan penciptaan lapangan kerja perlu dipercepat,” kata Shinta.

Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di Himbara tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dana tersebut disalurkan ke lima bank sejak Jumat, 12 September 2025, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rencana penempatan dana itu sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Rabu, 10 September 2025. Purbaya menilai sistem finansial Indonesia “agak kering” sehingga pertumbuhan ekonomi cenderung melambat.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat lebih sulit mencari pekerjaan dalam sekitar dua tahun terakhir. Purbaya juga menyebut adanya kesalahan kebijakan moneter dan fiskal, serta menyatakan Kementerian Keuangan dapat berperan dengan memindahkan sebagian dana yang selama ini berada di bank sentral ke sistem perbankan.

“Saya lihat, Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral, kebanyakan, ada Rp 430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan,” kata Purbaya kepada awak media seusai rapat.

Purbaya menjelaskan dana tersebut akan disimpan dalam bentuk rekening pemerintah di bank. Ia menekankan pemerintah hanya menyimpan dana, namun bank, menurutnya, tidak akan membiarkan dana mengendap karena ada biaya yang melekat. Dengan demikian, bank akan terdorong mencari imbal hasil yang lebih tinggi, yang pada akhirnya diharapkan mendorong pertumbuhan kredit.