Di tengah tekanan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan tidak tersedianya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sektor pariwisata dinilai perlu diposisikan lebih strategis dalam perekonomian Sulawesi Selatan, termasuk bagi Kabupaten Gowa yang memasuki 2026 dengan ruang fiskal yang menyempit.
Dalam konteks tersebut, pariwisata tidak lagi dipandang sekadar sektor jasa pelengkap atau sektor “tersier”. Pariwisata disebut perlu menjadi “sektor jangkar fiskal” pemerintah daerah, yakni sumber pendapatan yang penting dieksplorasi untuk membantu membiayai defisit anggaran pembangunan.
Selama setahun terakhir, perekonomian Gowa disebut menunjukkan tren perkembangan yang impresif, ditandai pertumbuhan ekonomi serta penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun, memasuki 2026, Gowa menghadapi tantangan yang digambarkan sebagai paradoks ekonomi.
Di satu sisi, Gowa memikul target pertumbuhan ekonomi tinggi pada 2027 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni sebesar 7,87 persen. Di sisi lain, ketersediaan anggaran dinilai tidak memadai akibat pemangkasan TKD hingga Rp274 miliar serta tidak adanya DAK Fisik. Kondisi itu membuat APBD Gowa terkoreksi dari Rp2,1 triliun pada 2025 menjadi Rp1,8 triliun.
Dengan realitas fiskal yang dinilai kurang kondusif, situasi tersebut diperkirakan dapat berdampak pada kurang optimalnya pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan. Salah satu yang disebut berpotensi terdampak ialah target pembangunan infrastruktur jalan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah strategis.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gowa dinilai perlu mencari strategi untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Dalam pandangan penulis, Gowa mungkin tidak dapat lagi terlalu mengandalkan pembangunan pertanian konvensional atau proyek fisik pemerintah sebagai motor utama. Sektor pariwisata disebut perlu dijadikan lokomotif baru untuk mendorong perekonomian, dengan dukungan seluruh pelaku ekonomi strategis.

