BERITA TERKINI
AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Produk Indonesia Mulai Pekan Ini

AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Produk Indonesia Mulai Pekan Ini

Amerika Serikat menetapkan tarif impor baru sebesar 19% untuk barang-barang asal Indonesia, berlaku mulai pekan ini. Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tersebut setelah melalui proses negosiasi, dengan besaran tarif yang disebut naik hampir dua kali lipat dari kisaran sebelumnya sekitar 10%.

Menurut Trump, penetapan tarif itu merupakan bagian dari kesepakatan dagang baru antara AS dan Indonesia yang diklaim akan membantu mengurangi defisit perdagangan AS serta memperkuat posisi tawar Washington dalam perdagangan global. Ia menyebut kesepakatan tersebut mirip dengan perjanjian dagang yang baru-baru ini disepakati AS dengan Vietnam.

Dalam pernyataannya di luar Ruang Oval, Trump mengatakan kesepakatan ini juga mencakup pengecualian tarif untuk barang ekspor AS ke Indonesia. “Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” ujar Trump, seperti dikutip Reuters.

Selain tarif tetap atas ekspor Indonesia ke AS, kesepakatan itu juga disebut memuat penalti tarif terkait praktik transhipment, yakni pengalihan pengiriman barang dari China melalui Indonesia. Kesepakatan tersebut turut mencantumkan komitmen Indonesia untuk membeli produk-produk dari AS.

Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan Indonesia telah sepakat membeli produk energi AS senilai US$ 15 miliar, produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing. Namun, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan pembelian tersebut.

Dari pihak Indonesia, Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa kedua negara tengah menyiapkan pernyataan bersama untuk menjelaskan rincian kesepakatan, termasuk tarif dan pengaturan komersial lainnya. Pernyataan resmi itu disebut akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

“Kami sedang mempersiapkan pernyataan bersama antara AS dan Indonesia yang akan menjelaskan besaran tarif timbal balik untuk Indonesia, termasuk kesepakatan tarif, non-tarif, dan pengaturan komersial. Kami akan segera menginformasikannya kepada publik,” kata Susiwijono, seperti dikutip kontan.co.id.

Sebelum kesepakatan tercapai, Trump sempat mengancam akan mengenakan tarif 32% untuk barang-barang dari Indonesia mulai 1 Agustus. Ancaman serupa juga disampaikan kepada sekitar 20 negara lain, termasuk Kanada, Brasil, dan Jepang, dengan rencana tarif berkisar 20% hingga 50%.

Ancaman tarif tersebut disebut sebagai bagian dari strategi negosiasi Trump, yakni memberikan tekanan tinggi di awal untuk mendorong kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi AS. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, beberapa ancaman tarif yang pernah disampaikan Trump tidak jadi diterapkan.