Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi ketentuan Papan Pemantauan Khusus atau Forced Call Auction (FCA). Langkah ini dilakukan seiring agenda besar reformasi pasar modal yang dijadwalkan berlangsung pada tahun ini.
Evaluasi tersebut ditujukan untuk meninjau kembali aturan terkait Papan Pemantauan Khusus, yang selama ini menjadi mekanisme pemantauan bagi saham-saham tertentu. BEI belum merinci perubahan apa saja yang akan dikaji dalam evaluasi tersebut.

