PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengevaluasi sistem perdagangan saham dengan skema Full Call Auction (FCA) pada kuartal II 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala terhadap seluruh kebijakan, termasuk FCA. Menurutnya, masih terdapat ruang untuk penyempurnaan atau perbaikan pada mekanisme tersebut.
FCA merupakan mekanisme perdagangan saham di mana order beli dan jual dikumpulkan dalam periode tertentu, lalu dieksekusi secara bersamaan pada satu harga. Harga ditentukan berdasarkan titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Jeffrey menjelaskan, peningkatan transparansi data—termasuk granularitas kepemilikan saham—serta penyesuaian aturan free float menjadi 15 persen berpotensi mengubah kebutuhan atas sebagian kriteria yang selama ini digunakan sebagai dasar penempatan emiten di papan pemantauan khusus. Kondisi itu, menurutnya, turut mendorong perlunya penyesuaian terhadap sistem perdagangan saham dengan skema FCA.
“Dengan transparansi yang lebih tinggi, tentu dampaknya signifikan. Perlu dilihat lagi apakah sebagian atau seluruh kriteria papan pemantauan khusus itu masih diperlukan,” ujar Jeffrey.
Terkait kemungkinan perubahan mekanisme perdagangan bagi saham yang masuk kategori FCA, Jeffrey menyebut opsi pergeseran dari sistem lelang kembali ke perdagangan berkelanjutan (continuous trading) terbuka untuk dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan proses review masih berjalan.
Ia juga menyampaikan arah penyesuaian yang dipertimbangkan lebih condong pada penyederhanaan aturan, bukan penambahan. “Most likely pengurangan, tidak akan ada penambahan,” kata Jeffrey.
Meski demikian, ia menyebut detail mekanisme—termasuk apakah format lelang tetap dipertahankan atau diganti—masih dibahas secara internal. Hasil evaluasi akan disampaikan kemudian.
Jeffrey menargetkan proses review FCA dilakukan pada kuartal II 2026. Saat ini, BEI masih memfokuskan pengembangan pasar modal untuk menindaklanjuti perhatian penyedia indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI.
BEI, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan akan terus menyelesaikan rangkaian reformasi pasar modal, termasuk pembenahan efektivitas perdagangan, peningkatan kualitas likuiditas, serta perlindungan investor.

