BERITA TERKINI
BEI Berencana Terbitkan Daftar Konsentrasi Pemegang Saham untuk Perkuat Transparansi Pasar

BEI Berencana Terbitkan Daftar Konsentrasi Pemegang Saham untuk Perkuat Transparansi Pasar

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan daftar konsentrasi pemegang saham (shareholder concentration list) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas pasar modal. Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada Rabu (11/2), dan disebut menjadi salah satu pembaruan yang disampaikan BEI dalam pertemuan dengan MSCI pada hari yang sama.

Daftar konsentrasi pemegang saham bertujuan mengungkap tingkat konsentrasi kepemilikan pada suatu emiten. Dalam praktik di Hong Kong, otoritas pasar setempat, Securities and Futures Commission (SFC), secara berkala menyoroti emiten dengan tingkat konsentrasi pemegang saham yang tinggi. Kondisi tersebut dapat membuat porsi saham yang beredar di publik menjadi terbatas.

Selain rencana penerbitan daftar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelumnya juga menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi sebagai respons atas perhatian MSCI terkait aspek investability. Langkah yang telah disiapkan mencakup penambahan jumlah klasifikasi investor dari 9 sub-kategori menjadi 28 sub-kategori, serta pengungkapan kepemilikan saham dengan porsi 1% ke atas.

KSEI menargetkan pengumpulan data investor yang lebih detail pada Maret 2026. Sementara itu, BEI belum mengumumkan target waktu penerbitan shareholder concentration list.

Contoh penerapan di Hong Kong menunjukkan bagaimana peringatan mengenai konsentrasi kepemilikan dapat disertai sorotan atas struktur kepemilikan dan dinamika harga saham. Dalam salah satu pengumuman yang dikutip, perusahaan pengendali bersama 20 pemegang saham tercatat menguasai 90,83% saham yang diterbitkan, sehingga pemegang saham lainnya hanya memiliki 9,17%. Pada periode 9 Oktober 2025 hingga 27 Januari 2026, saham emiten tersebut juga mengalami lonjakan harga sebesar 275%.

Emiten yang disorot kemudian menyatakan bahwa 20 pemegang saham tersebut merupakan pihak independen dan bukan pihak terafiliasi, sehingga perseroan tetap memenuhi ketentuan minimum free float 25% yang disyaratkan bursa Hong Kong. Dalam konteks peringatan SFC, perusahaan juga diwajibkan menyertakan penafian bahwa konsentrasi kepemilikan yang tinggi dapat memicu fluktuasi harga yang tajam meski volume transaksi relatif rendah dan/atau pergerakan harga berpotensi tidak mencerminkan kondisi pasar yang riil, sehingga investor diminta berhati-hati.

Secara umum, penerbitan daftar konsentrasi pemegang saham dipandang dapat meningkatkan keterbukaan terkait struktur kepemilikan emiten. Namun, sorotan atas konsentrasi kepemilikan tidak serta-merta berarti pelanggaran, melainkan peringatan bahwa struktur kepemilikan yang terkonsentrasi dapat meningkatkan risiko bagi investor dalam memperdagangkan saham tertentu.