BERITA TERKINI
BEI Cabut Suspensi Lima Saham Setelah Emiten Melunasi Annual Listing Fee dan Denda

BEI Cabut Suspensi Lima Saham Setelah Emiten Melunasi Annual Listing Fee dan Denda

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan lima saham setelah masing-masing emiten memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) periode 2026 serta denda keterlambatan.

Dengan pencabutan tersebut, kelima saham dapat kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 19 Februari 2026. Emiten yang dimaksud adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE), dan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

BEI menyatakan keputusan ini diambil setelah seluruh kewajiban yang menjadi dasar penghentian sementara perdagangan telah dipenuhi. “Dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek, maka Bursa mencabut CLAY, GTBO, MGLV, SAGE, dan SHID di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” tulis pengumuman Bursa, Kamis (19/2/2026).

BEI juga menjelaskan status papan pencatatan masing-masing saham. SAGE berada di papan pemantauan khusus dan diperdagangkan menggunakan metode full-call auction (FCA). Sementara itu, CLAY, GTBO, dan SHID tercatat di papan pengembangan, sedangkan MGLV berada di papan akselerasi.

Dalam catatan BEI, pada perdagangan sehari sebelumnya terdapat 11 emiten yang suspensinya dicabut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sementara suspensi terhadap 39 emiten lainnya masih diperpanjang.