BERITA TERKINI
BEI Catat 267 Emiten Belum Memenuhi Ketentuan Free Float Minimal 15%

BEI Catat 267 Emiten Belum Memenuhi Ketentuan Free Float Minimal 15%

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 267 perusahaan tercatat (emiten) belum memenuhi ketentuan free float minimal 15% di pasar modal Indonesia.

Free float mengacu pada porsi saham yang dimiliki publik dan dapat diperdagangkan di pasar. Ketentuan ini menjadi salah satu persyaratan yang berlaku bagi emiten di BEI.

Data tersebut menunjukkan masih terdapat ratusan emiten yang belum mencapai ambang batas minimal free float sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.