Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggelar pelatihan Training of Trainers (ToT) edukasi keuangan bagi penyuluh agama di Kota Tasikmalaya sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan berbasis syariah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tasikmalaya pada Rabu, 11 Maret 2026, diikuti sekitar 85 penyuluh agama yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki posisi penting dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat, termasuk terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah. Menurut dia, penyuluh agama merupakan figur yang dekat dengan masyarakat dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan keagamaan, mulai dari majelis taklim, bimbingan calon pengantin, hingga pendampingan keluarga.
“Melalui kegiatan ini kami berharap penyuluh agama dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat secara lebih luas,” ujar Nofa.
OJK menilai peran penyuluh agama selama ini tidak hanya menyampaikan ajaran agama sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama, tetapi juga menjalankan fungsi konsultan, pemberi motivasi, serta penggerak berbagai program pembangunan berbasis nilai keagamaan.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari rangkaian program Gebyar Keuangan Ramadan Syariah (GERAKS) yang ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat. Melalui ToT ini, para peserta diharapkan dapat menyampaikan kembali materi edukasi keuangan kepada masyarakat melalui forum keagamaan maupun kegiatan komunitas lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Tasikmalaya, Arip Somantri. Materi pelatihan juga disampaikan oleh narasumber dari Bank BJB Cabang Tasikmalaya serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tasikmalaya.
Melalui kolaborasi OJK, lembaga keuangan, dan penyuluh agama, OJK berharap masyarakat semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik, mampu memilih produk jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

