PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terkait pola transaksi efek yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa (19/5/2026).
Sehubungan dengan terjadinya UMA pada lima saham tersebut, BEI meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. BEI juga mengimbau investor mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Pada penutupan perdagangan sesi I Rabu (20/5/2026), saham PACK terpantau melemah 7,56% atau turun 28 poin ke level Rp342 per saham. Saham TPIA tercatat turun 14,74% atau melemah 460 poin ke harga Rp2.660 per saham.
Berbeda dengan itu, saham SGRO pada jeda siang tercatat meningkat 6,52% atau naik 180 poin ke Rp2.940 per saham. Sementara saham BANK melemah 8,42% atau turun 32 poin ke Rp348 per saham, dan saham CUAN turun 6,15% atau melemah 40 poin ke Rp610 per saham.

