BERITA TERKINI
BEI Cermati Pergerakan Saham MLPT dan JSPT yang Masuk Kategori UMA

BEI Cermati Pergerakan Saham MLPT dan JSPT yang Masuk Kategori UMA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) dan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) seiring munculnya pola transaksi yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/3/2026).

Sehubungan dengan UMA pada perdagangan saham MLPT dan JSPT, BEI meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. BEI juga mengimbau investor mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis (5/3/2026), saham MLPT terpantau menguat 4,54% atau naik 1.000 poin ke level Rp23.000 per saham. Sementara itu, saham JSPT tercatat menguat 6,29% atau naik 90 poin ke harga Rp1.520 per saham pada jeda siang.