Palangka Raya — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan telah menuntaskan empat agenda penting reformasi yang berkaitan dengan transparansi di pasar modal Indonesia.
Rangkaian reformasi tersebut ditujukan untuk mendorong pasar modal yang lebih terbuka dan meningkatkan kredibilitasnya. Namun, rincian mengenai empat agenda yang dimaksud tidak disampaikan dalam materi yang tersedia.
OJK, BEI, dan KSEI merupakan lembaga yang memiliki peran kunci dalam ekosistem pasar modal, mulai dari pengaturan dan pengawasan, penyelenggaraan perdagangan efek, hingga layanan kustodian dan penyelesaian transaksi. Penyelesaian agenda reformasi transparansi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kepercayaan terhadap pasar modal.