Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik sejak 3 Maret 2026. Kebijakan ini membuat informasi mengenai pemegang saham besar menjadi lebih mudah diakses oleh investor.
Dengan keterbukaan data tersebut, investor dapat melihat struktur kepemilikan saham pada emiten, termasuk pihak-pihak yang memiliki porsi kepemilikan signifikan. Informasi ini dapat membantu pelaku pasar memahami komposisi pemegang saham dalam suatu perusahaan terbuka.
Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada dalam tren melemah. Kondisi ini terjadi meski pengumuman terkait MSCI telah berlalu sekitar satu bulan.

