BERITA TERKINI
BEI: FTSE Russell Dukung Reformasi Pasar Modal Indonesia, Review Indeks Maret 2026 Ditunda

BEI: FTSE Russell Dukung Reformasi Pasar Modal Indonesia, Review Indeks Maret 2026 Ditunda

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan penyedia indeks global FTSE Russell mendukung rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia yang tengah dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).

Jeffrey mengatakan dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan BEI dengan FTSE Russell. Menurutnya, FTSE Russell menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi agar berjalan sesuai dengan linimasa yang telah dipaparkan BEI.

“Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” ujar Jeffrey kepada awak media di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Jeffrey juga menyampaikan apresiasi atas dukungan FTSE Russell. Ia menambahkan, dalam pertemuan itu FTSE Russell tidak menyampaikan perhatian khusus terkait klasifikasi negara (country classification), sebagaimana yang sebelumnya menjadi sorotan dari MSCI.

Di hari yang sama, FTSE Russell mengumumkan penundaan review indeks Indonesia untuk periode Maret 2026. Penundaan ini dilakukan karena reformasi pasar modal Indonesia masih berlangsung, khususnya terkait transparansi dan keandalan perhitungan free float emiten domestik.

FTSE Russell menyebut penundaan tersebut bertujuan menghindari potensi distorsi indeks akibat ketidakpastian data serta risiko penurunan likuiditas selama masa transisi kebijakan. Kebijakan ini bersifat teknis dan sementara, serta tidak terkait dengan klasifikasi status pasar saham Indonesia dalam kerangka Equity Country Classification FTSE.

FTSE Russell selanjutnya akan mengumumkan review kuartalan untuk periode Juni 2026, dengan jadwal pengumuman pada 22 Mei 2026.

Sementara itu, OJK bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mempercepat reformasi struktural pasar modal untuk memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI. Sejumlah agenda reformasi yang disebutkan antara lain perluasan keterbukaan data kepemilikan saham, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID), serta peningkatan ketentuan minimum free float.

Untuk keterbukaan data kepemilikan saham, pengungkapan tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan.

Dalam aspek SID, KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data. Penyempurnaan dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.

Adapun ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen dan diterapkan secara bertahap sebagai kelanjutan upaya pendalaman pasar serta penyelarasan dengan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Pada penutupan perdagangan sesi I di BEI, Selasa, 10 Februari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 100,87 poin atau 1,25 persen ke posisi 8.132,75. Frekuensi perdagangan mencapai 1.524.156 kali transaksi dengan volume 26,93 miliar saham dan nilai transaksi Rp11,92 triliun. Tercatat 572 saham menguat, 126 saham melemah, dan 118 saham tidak berubah.