Pasar modal syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, dari total 956 saham yang tercatat, sebanyak 672 saham atau sekitar 70% masuk dalam kategori saham syariah.
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dominasi juga terlihat dari sisi kapitalisasi pasar. Menurutnya, kapitalisasi saham syariah telah mencapai 56% dari total kapitalisasi pasar.
“Kalau kita melihat data 4–5 tahun terakhir, baik dari sisi jumlah saham yang masuk ke dalam kelompok saham syariah, saat ini terdapat 672 saham atau sekitar 70% dari 956 saham, itu masuk ke dalam kategori saham syariah. Dari sisi kapitalisasi pasar, 56% adalah kapitalisasi saham syariah,” ujar Jeffrey dalam agenda Pengenalan IDX Mobile Syariah di Main Hall Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/3).
Pertumbuhan juga terjadi pada jumlah investor. Dalam kurun 4–5 tahun terakhir, jumlah investor syariah meningkat dari sekitar 85 ribu menjadi hampir 220 ribu. Kenaikan ini dinilai mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Jeffrey menilai perkembangan tersebut menunjukkan kematangan dan inklusivitas sektor keuangan syariah di Indonesia. Sejalan dengan upaya meningkatkan literasi investasi syariah, BEI meluncurkan aplikasi IDX Mobile Syariah.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mempelajari saham syariah, melakukan simulasi transaksi, serta memahami regulasi dan fatwa yang berlaku. BEI mencatat, sejak diluncurkan pada Juli 2023, aplikasi ini telah digunakan lebih dari 510 ribu orang, yang sebagian besar merupakan calon investor baru yang mempelajari materi sebelum membuka rekening efek.
“Dengan adanya fitur ini, kami berharap proses belajar bagi calon investor syariah menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal syariah lebih cepat, sekaligus memperluas inklusivitas investasi bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak terbatas oleh keyakinan tertentu,” kata Jeffrey.
Ia menambahkan, inovasi teknologi yang disertai edukasi yang luas menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem pasar modal syariah. Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas investor dan transaksi.
“Semoga inovasi yang kami perkenalkan hari ini (IDX Mobile Syariah) menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ekosistem pasar modal syariah Indonesia,” tutup Jeffrey.

