Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan jadwal libur bursa dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Informasi ini penting diperhatikan investor agar dapat merencanakan strategi transaksi, proses penyelesaian (settlement), serta penarikan dana secara lebih terukur selama periode libur.
BEI menetapkan hari tanpa perdagangan pada 16–17 Februari 2026. Perdagangan saham akan kembali normal pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan jam perdagangan reguler: Sesi I pukul 09.00–12.00 WIB dan Sesi II pukul 13.30–15.49 WIB.
Sejalan dengan libur bursa tersebut, terdapat penyesuaian pada proses settlement transaksi yang menggunakan skema T+2, serta penarikan dana dari Rekening Dana Nasabah (RDN). Karena hari libur tidak dihitung sebagai hari bursa, penyelesaian transaksi akan bergeser mengikuti hari kerja bursa berikutnya.
Untuk transaksi yang dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026, penyelesaiannya (T+2) jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara transaksi pada Jumat, 13 Februari 2026, penyelesaiannya jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Selama 16–17 Februari 2026 tidak ada perdagangan, dan bursa kembali berjalan normal mulai Rabu, 18 Februari 2026.
Agar aktivitas investasi tetap lancar, investor disarankan merencanakan penjualan saham lebih awal apabila membutuhkan dana sebelum 16 Februari 2026. Selain itu, penting untuk memperhatikan tanggal settlement (T+2) sebelum mengajukan penarikan dana, serta memastikan kebutuhan likuiditas dan saldo telah diperhitungkan sebelum memasuki periode libur.

