BERITA TERKINI
BEI: Tujuh Perusahaan Antre IPO, Didominasi Sektor Keuangan

BEI: Tujuh Perusahaan Antre IPO, Didominasi Sektor Keuangan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat tujuh perusahaan yang masuk dalam pipeline (antrean) pencatatan saham untuk melangsungkan initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan merupakan perusahaan beraset skala besar dan satu perusahaan beraset skala menengah.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga saat ini BEI mencatat tujuh perusahaan berada dalam pipeline pencatatan saham. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3).

BEI menjelaskan, kriteria perusahaan beraset skala besar adalah memiliki aset di atas Rp250 miliar, sedangkan perusahaan beraset skala menengah memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Dari sisi sektor, BEI merinci bahwa antrean IPO tersebut terdiri atas tiga perusahaan dari sektor keuangan dan satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik. Selain itu, masing-masing satu perusahaan berasal dari sektor barang konsumen primer, sektor energi, dan sektor kesehatan.

Namun, sepanjang tahun ini hingga 6 Maret 2026, BEI melaporkan belum ada perusahaan yang melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia tetap sebanyak 956 perusahaan per 6 Maret 2026, sama seperti posisi akhir 2025.

Selain perkembangan pipeline IPO, BEI juga mencatat aktivitas penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Hingga 6 Maret 2026, telah diterbitkan 37 emisi dari 26 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun mencapai Rp41,41 triliun.

Pada periode yang sama, Nyoman menyebut terdapat 20 emisi dari 13 penerbit EBUS yang masih berada dalam pipeline untuk penerbitan berikutnya.

Untuk aksi korporasi berupa rights issue, BEI mencatat sudah ada tiga perusahaan yang melaksanakan rights issue dengan total nilai Rp3,75 triliun hingga 6 Maret 2026.