Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16–17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%.
Dalam keputusan yang sama, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,75% serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.
Ke depan, Bank Indonesia menyatakan akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate, dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia juga menegaskan penguatan ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, serta mendorong kredit dan pembiayaan guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

