PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel seiring dimulainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Komitmen tersebut disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan interim yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Rabu (18/2/2026). Pertemuan dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, dan dihadiri para kepala perangkat daerah serta tim pemeriksa BPK.
Dalam arahannya, Fery menekankan entry meeting sebagai tahapan awal penting dalam proses pemeriksaan interim. Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan interim menjadi momentum evaluasi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sekaligus melakukan perbaikan secara cepat sebelum pemeriksaan menyeluruh dilaksanakan,” ujar Fery.
Fery juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk kooperatif, proaktif, dan terbuka dalam penyediaan data serta informasi yang diperlukan tim pemeriksa. Ia menilai sinergi dan keterbukaan menjadi kunci agar proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas daerah melalui penyusunan laporan keuangan yang andal, tepat waktu, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan. Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fery turut menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas dedikasi dalam menjalankan fungsi pengawasan, seraya berharap komunikasi dan koordinasi antara auditor dan perangkat daerah dapat terjalin positif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Interim LKPD, Teguh Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung selama satu bulan terhitung sejak 18 Februari 2026. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan dan bertanggung jawab,” kata Teguh.
Melalui entry meeting tersebut, diharapkan koordinasi antara BPK dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan solid sehingga pemeriksaan berlangsung efektif dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

