BERITA TERKINI
BPK Nilai Tindak Lanjut Rekomendasi Mahkamah Agung Capai 96,65 Persen pada Semester II 2025

BPK Nilai Tindak Lanjut Rekomendasi Mahkamah Agung Capai 96,65 Persen pada Semester II 2025

Jakarta—Mahkamah Agung Republik Indonesia mencatat capaian tertinggi dalam Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 22 Januari 2026, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Anggota I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan Mahkamah Agung berhasil menuntaskan 96,65 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Semester II Tahun 2025. Persentase tersebut setara dengan 1.948 rekomendasi dengan nilai mencapai Rp48,94 miliar.

Nyoman menilai capaian itu menjadi catatan tersendiri mengingat Mahkamah Agung memiliki ribuan satuan kerja yang tersebar di berbagai daerah dengan karakteristik, tantangan, dan dinamika yang berbeda. “Sebagai lembaga negara dengan jumlah satuan kerja yang sangat banyak, capaian yang diraih Mahkamah Agung ini merupakan capaian terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan memerlukan kerja kolektif yang rapi, konsisten, dan berkelanjutan. Secara teknis, proses tersebut ditopang oleh Biro Keuangan di bawah koordinasi Badan Urusan Administrasi (BUA), mulai dari konsolidasi data, penyelarasan laporan antar satuan kerja, klarifikasi temuan, hingga pencatatan dan pertanggungjawaban setiap tindak lanjut.

Menanggapi hal itu, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto menegaskan pemeriksaan dan evaluasi eksternal merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga. Ia menyatakan Mahkamah Agung terbuka terhadap proses pemeriksaan dan evaluasi karena penilaian dari luar dinilai lebih jelas dan objektif.

Komitmen tersebut, menurut Mahkamah Agung, tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 13 kali berturut-turut sejak 2013. Mahkamah Agung menyebut capaian itu sebagai hasil proses panjang yang dijalani secara disiplin dan konsisten oleh seluruh jajaran.

Sementara itu, Kepala BUA Dr. Sobandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran di tingkat pusat maupun daerah atas komitmen menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan.