Imbal hasil penempatan dana di platform fintech peer to peer (P2P) lending disebut dapat mencapai 14% hingga 18% per tahun. Besaran imbal hasil ini dinilai masih menjadi pertimbangan menarik bagi lender atau investor yang ingin menaruh dana di fintech lending.
Financial Planner sekaligus CEO and Founder Finansialku, Melvin Mumpuni, menyampaikan bahwa meski imbal hasilnya tinggi, lender atau investor tetap perlu memahami risiko saat menempatkan dana di fintech lending.

