BERITA TERKINI
BPKH Catat Nilai Manfaat Dana Haji Rp12,09 Triliun, Dana Kelolaan Tembus Rp180,72 Triliun di 2025

BPKH Catat Nilai Manfaat Dana Haji Rp12,09 Triliun, Dana Kelolaan Tembus Rp180,72 Triliun di 2025

JAKARTA — Di tengah dinamika perekonomian global sepanjang 2025, pengelolaan dana haji nasional disebut tetap menunjukkan ketahanan. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun, dengan total dana kelolaan mencapai Rp180,72 triliun.

BPKH menyatakan capaian tersebut mencerminkan upaya menjaga dana jemaah agar tetap terjaga dan tumbuh di tengah fluktuasi pasar. Sepanjang tahun lalu, pengelolaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mengedepankan aspek keamanan, transparansi, serta berlandaskan prinsip syariah.

Selain itu, dana haji yang dikelola disebut dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jaminan ini dinilai memberikan kepastian tambahan terkait perlindungan dana jemaah di tengah dinamika pasar keuangan.

Kepercayaan masyarakat juga tercermin dari meningkatnya jumlah pendaftar haji baru. Pada 2025, realisasi pendaftar mencapai 488.419 jemaah, melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar 422.000 jemaah.

Dari sisi kinerja investasi, BPKH melaporkan imbal hasil sebesar 6,86 persen sepanjang 2025. Imbal hasil tersebut berkontribusi pada pencapaian nilai manfaat Rp12,09 triliun yang disebut mendukung keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga amanah dana umat. “BPKH berkomitmen menjaga dana haji tetap aman, dikelola secara hati-hati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaah,” ujarnya.

Ke depan, BPKH menyatakan akan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta strategi investasi syariah yang terukur untuk memastikan dana haji tetap tumbuh secara berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik.