Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang pasar energi global. Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat kini menyorot Selat Hormuz sebagai salah satu titik paling sensitif dalam sistem energi dunia. Jika jalur sempit ini terganggu, dampaknya diperkirakan tidak hanya terasa di kawasan Teluk, tetapi juga berpotensi memicu gejolak harga minyak dan stabilitas ekonomi global.
Asisten Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Satria Antoni menilai Selat Hormuz merupakan jalur yang tidak tergantikan dalam rantai pasok energi dunia. Ia mencatat lebih dari 20 juta barel minyak mentah per hari, atau sekitar seperlima konsumsi minyak global, melewati jalur tersebut. Menurutnya, gangguan sekecil apa pun di kawasan ini dapat segera memicu lonjakan harga energi.
Dalam analisisnya, Satria menyebut Selat Hormuz bukan sekadar jalur pelayaran, melainkan “nadi energi dunia” yang turut menentukan stabilitas ekonomi global melalui lalu lintas kapal tanker yang melintas.
Sejumlah analis juga memperingatkan, bila konflik meningkat hingga mengganggu pasokan, harga minyak dunia berpotensi melonjak hingga US$120 bahkan US$150 per barel. Situasi ini dinilai menunjukkan rentannya sistem energi global terhadap guncangan geopolitik.
Pemerhati geostrategi energi Sampe Purba menjelaskan Selat Hormuz termasuk dalam jaringan jalur sempit yang dikenal sebagai energy chokepoints, yakni titik-titik kritis yang mengendalikan perdagangan energi dunia. Selain Hormuz, ia menyebut jalur vital lain seperti Bab el-Mandeb, Terusan Suez, Selat Malaka, Gibraltar, Bosphorus, dan Terusan Panama.
Sampe menilai stabilitas jalur-jalur tersebut menjadi penentu utama kestabilan harga energi dunia, terutama karena sistem energi global masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Mengacu pada laporan International Energy Agency (IEA), sekitar 80–85 persen konsumsi energi primer dunia masih berasal dari minyak, gas, dan batubara. Dengan kondisi itu, gangguan kecil di titik-titik seperti Selat Hormuz disebut dapat memicu lonjakan harga minyak global.
Di sisi lain, negara-negara maju memiliki mekanisme penyangga untuk menghadapi krisis. Guru besar energi Prof. Andy N. Someng menjelaskan, sejak krisis minyak 1973, negara anggota IEA diwajibkan memiliki cadangan energi minimal setara 90 hari impor minyak. Ia menyebut cadangan kolektif negara industri saat ini sangat besar, mencakup sekitar 1,5 miliar barel cadangan minyak strategis pemerintah, 2,6 miliar barel cadangan minyak komersial, serta hingga 1 miliar barel cadangan produk BBM.
Jika digabungkan, total cadangan tersebut disebut setara sekitar 5–6 miliar barel oil equivalent dan kerap dipandang sebagai “tangki darurat energi dunia” yang dibuka ketika krisis global terjadi.
Di tengah sistem ketahanan energi global itu, posisi Indonesia menjadi sorotan. Indonesia bukan anggota penuh IEA, melainkan berstatus Association Country sejak 2015, sehingga tidak memiliki kewajiban membangun cadangan minimal 90 hari seperti negara industri.
Cadangan energi nasional saat ini dinilai relatif terbatas: stok BBM sekitar 20–25 hari konsumsi, minyak mentah sekitar 20 hari, dan LPG sekitar 15–20 hari. Pada saat yang sama, Indonesia masih bergantung pada impor energi, antara lain sekitar 300–400 ribu barel minyak mentah per hari, sekitar 500 ribu barel BBM, serta lebih dari 70 persen kebutuhan LPG nasional.
Kondisi tersebut membuat Indonesia sensitif terhadap lonjakan harga minyak global. Jika harga minyak dunia menembus US$120 per barel, sejumlah analis menilai tekanan terhadap anggaran negara, inflasi, dan nilai tukar rupiah berpotensi meningkat tajam.
Berbagai pihak menilai krisis geopolitik di Timur Tengah semestinya menjadi peringatan bagi Indonesia terkait ketergantungan impor energi. Sejumlah langkah yang kerap disorot untuk memperkuat ketahanan energi nasional mencakup peningkatan produksi energi domestik, pembangunan cadangan energi strategis, penguatan infrastruktur penyimpanan energi, serta penguatan diplomasi energi internasional.
Dalam situasi geopolitik yang semakin tidak pasti, energi dinilai tidak lagi sekadar komoditas ekonomi, melainkan juga instrumen kekuatan negara. Setiap gejolak di Selat Hormuz kembali menegaskan pentingnya ketahanan energi sebagai fondasi kedaulatan nasional.

