BERITA TERKINI
BPKH Terima Penghargaan Investor Strategis Utama SBSN 2025 dari Kementerian Keuangan

BPKH Terima Penghargaan Investor Strategis Utama SBSN 2025 dari Kementerian Keuangan

Jakarta, 6 Maret 2026 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima penghargaan sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi BPKH dalam memperkuat pasar perdana SBSN serta perannya dalam mendukung stabilitas dan pengembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam acara “Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel Seri SR024” di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Deputi Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH, Erwinda, menyatakan penghargaan itu mencerminkan tata kelola investasi yang pruden dan strategis. Menurutnya, investasi pada SBSN menjadi bagian dari komitmen BPKH untuk mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara. Investasi pada SBSN tidak hanya memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji, tetapi juga merupakan kontribusi riil kami dalam membiayai pembangunan ekonomi nasional melalui koridor syariah,” ujar Erwinda.

Penyerahan penghargaan bertepatan dengan peluncuran Sukuk Ritel seri SR024, instrumen investasi syariah yang ditujukan bagi masyarakat luas. Kehadiran BPKH sebagai investor strategis diharapkan dapat menjaga kepercayaan pasar terhadap pasar modal syariah domestik.

Acara tersebut dihadiri jajaran mitra strategis Kementerian Keuangan, Dealer Utama, serta mitra distribusi. Ke depan, BPKH menyatakan komitmen untuk terus menjunjung profesionalisme dan integritas dalam kebijakan investasi guna memastikan dana haji dikelola secara transparan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi jemaah serta kemaslahatan umat.