Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Maret 2026 secara bulanan (month-to-month) sebesar 0,41 persen. Sementara secara tahunan (year-on-year), inflasi Maret 2026 tercatat 3,48 persen.
Secara bulanan, Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 110,50 pada Februari 2026 menjadi 110,95 pada Maret 2026. BPS juga mencatat inflasi Maret 2026 lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar 1,65 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan inflasi bulanan Maret 2026 terutama dipicu kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 1,07 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,32 persen.
Komoditas yang dominan mendorong inflasi dari kelompok tersebut antara lain ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, minyak goreng, serta daging sapi.
Di sisi lain, terdapat komoditas yang menahan laju inflasi atau memberikan andil deflasi pada Maret 2026, yakni tarif angkutan udara dan emas perhiasan. Masing-masing tercatat memiliki andil deflasi sebesar 0,03 persen.
Berdasarkan komponen penyusunnya, inflasi Maret 2026 utamanya didorong oleh komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,27 persen. Komponen inti memberikan andil 0,08 persen, sedangkan komponen harga diatur pemerintah menyumbang andil 0,06 persen.
Dari sisi wilayah, inflasi bulanan terjadi di 34 provinsi, sementara 4 provinsi lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 2,57 persen, sedangkan deflasi terdalam terjadi di Maluku sebesar 0,75 persen.
Untuk inflasi tahunan sebesar 3,48 persen, penyumbang utama berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil inflasi 1,08 persen. BPS mencatat komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi tahunan pada Maret di antaranya tarif listrik dan biaya sewa rumah. Tarif listrik kembali memicu inflasi karena tarif sudah kembali normal setelah sebelumnya mendapat diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2026.