Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP menegaskan komitmennya membangun sinergi antarlembaga untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti, dan Deputi Bidang PPKD BPKP, Setya Nugraha, di ruang kerja Setya pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan itu berfokus pada penguatan koordinasi dan kolaborasi KPK dan BPKP, khususnya dalam kerangka Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP). Penguatan ini diarahkan untuk memastikan pengawasan di tingkat daerah berjalan lebih tajam dan sistematis.
Dalam diskusi yang berlangsung pada sore hari, Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan mempererat kerja sama operasional dalam pencegahan korupsi di daerah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program agar instrumen MCSP dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam memantau tata kelola pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Setya Nugraha menyambut baik inisiatif penguatan kolaborasi. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar parameter dalam MCSP memiliki keterkaitan erat dengan ruang lingkup pengawasan yang dilakukan BPKP, terutama pada aspek pengawasan di daerah. Setya juga menyatakan BPKP akan memberikan masukan substantif untuk memperkaya dan memperkuat instrumen pengawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Setya didampingi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Hasoloan Manalu. Kedua pihak berharap pembahasan tersebut segera ditindaklanjuti dengan rincian operasional agar kerja sama dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah dapat langsung diimplementasikan di lapangan.
Agenda pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas kedua instansi dalam upaya menjaga integritas.

