Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham dari tujuh perusahaan tercatat mulai sesi pertama perdagangan pada Selasa, 20 Januari 2026. Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
Keputusan penghentian sementara perdagangan saham tersebut diambil setelah terjadi lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham terkait. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menstabilkan pasar (cooling down) sekaligus memberikan perlindungan bagi para investor, khususnya pemegang saham yang terdampak fluktuasi harga tajam.
Daftar Emiten yang Mengalami Suspensi
- PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL)
- PT Singaraja Putra Tbk (SINI)
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
- PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE)
- PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
- PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA)
- PT Estee Gold Feet Tbk (EURO)
Suspensi ini bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan investasi secara lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia.
BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan tercatat terkait perkembangan lebih lanjut.