BERITA TERKINI
Perbankan Didorong Manfaatkan Artificial Intelligence Hadapi Disrupsi Digital

Perbankan Didorong Manfaatkan Artificial Intelligence Hadapi Disrupsi Digital

Jakarta – Industri jasa keuangan dituntut untuk bertransformasi guna menghadapi disrupsi digital dan persaingan ketat dari perusahaan fintech. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah pemanfaatan big data dan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Artificial Intelligence merupakan kecerdasan buatan yang ditanamkan dalam mesin atau komputer agar mampu menjalankan tugas-tugas yang biasanya dilakukan manusia, seperti menjawab pertanyaan dan diagnosa pelanggan, perencanaan, penjadwalan, pengendalian, serta pengenalan tulisan tangan, suara, dan wajah.

Dedi Widharwanto, System Architect IBM Indonesia, menjelaskan dalam diskusi Infobank dan Multipolar Teknologi Banking Forum di Jakarta pada 28 Maret 2018, bahwa perkembangan e-commerce dan layanan seperti Gojek mulai mengambil pangsa pasar perbankan secara bertahap. Oleh karena itu, bank perlu melakukan perubahan untuk mempertahankan daya saing.

"Ke depan, beberapa layanan yang selama ini menjadi andalan bank akan berkurang karena kehadiran platform digital seperti Gojek dan berbagai e-commerce. Hal ini memaksa bank untuk beradaptasi," ujar Dedi.

Menurut Dedi, pemanfaatan AI menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan tenaga manusia, terutama dalam hal kapasitas dan ketahanan. AI mampu mengelola data secara terus menerus tanpa mengenal lelah, berbeda dengan manusia yang memiliki keterbatasan waktu dan potensi kesalahan.

"Manusia memiliki batasan, misalnya setelah jam 8 malam mulai lelah dan mungkin melakukan kesalahan kecil. Sementara AI dapat bekerja nonstop dan mengelola data dengan konsisten. Namun, teknologi ini saat ini belum mampu berinteraksi secara langsung dengan manusia," tambahnya.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga aktif mendorong perbankan untuk mengadopsi teknologi dalam layanan mereka serta memperkuat kolaborasi dengan fintech dan startup guna menghadapi tantangan digital.

Antonius Harie, Plt Kepala Departemen Pengawasan dan Pengaturan Perbankan OJK, menyatakan, "OJK akan terus mendukung perbankan mengembangkan teknologi dan mendorong kolaborasi agar fintech tidak menguasai pasar yang selama ini dikuasai bank."